Sosialisasi Program Indonesia Pintar

Pada hari Senin tanggal 24 November 2025, bertempat di Aula Ball Room Hotel Pantura Jaya Sambas, Kepala Sub Seksi I Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Firza Wahyudi, S.H. dan Kepala Sub Seksi II Intelijen Kejaksaan Negeri Sambas, Muhammad Abrar Pratama, S.H. hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Sosialisasi Program Indonesia Pintar Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sambas.

Kehadiran perwakilan Kejaksaan Negeri Sambas dalam kegiatan tersebut bertujuan memberikan pendampingan hukum serta pemahaman komprehensif mengenai aspek regulasi, akuntabilitas, dan potensi kerawanan dalam pelaksanaan Program Indonesia Pintar.

Materi yang disampaikan mencakup penjelasan mengenai peran Aparat Penegak Hukum dalam mendukung kelancaran program, pentingnya ketepatan sasaran penerima manfaat, serta upaya pencegahan penyimpangan dan penyelewengan anggaran.

Kegiatan ini diikuti oleh para kepala sekolah serta ketua komite Sekolah Dasar. Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan seluruh unsur pelaksana PIP dapat meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum sehingga pelaksanaan Program Indonesia Pintar Tahun 2025 dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Scroll to Top