TERWUJUDNYA PELAYANAN PRIMA DI BIDANG PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN SEBAGAI LANGKAH STRATEGI MENUJU SAMBAS BERKAH BERKEMAJUAN

  1. Memberikan pelayanan prima dengan prinsip kejujuran, ikhlas, dan tuntas dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan;
  2. Meningkatkan profesionalitas dan integrasi Sumber Daya Manusia untuk Pelayanan Publik yang berkualitas;
  3. Menyelenggarakan layanan yang cepat, tepat, terjangkau, responsif, dan transparan dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi
  4. Meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur penyelenggara pelayanan publik.
  1. Dedikatif, pengabdian dengan pengorbanan tenaga, pikiran dan waktu demi keberhasilan tujuan mulia;
  2. Inovatif, melakukan inovasi dalam pelayanan sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan;
  3. Kompeten, cakap, mampu dan berwenang;
  4. Daya cipta, mampu mewujudkan kreativitas;
  5. Adaptif, mampu beradaptasi dan responsif terhadap perubahan;
  6. Yuridis, sesuai dengan ketentuan hukum dan perundang-undangan;
  7. Akuntabel, mewujudkan pelayanan yang sesuai dengan SOP dan nilai/norma yang dipertanggungjawabkan demi kepuasan masyarakat.
Scroll to Top